Tanggapan Pengaduan
Tanggapan atas pengaduan akan disampaikan kepada klien secara lisan atau tertulis.
Apabila klien menolak tanggapan pengaduan dari PT Ciptadana Asset Management maka klien dapat:
- Menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK atau
- Mengajukan sengketa kepada LAPS Sektor Jasa Keuangan yang mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau kepada pengadilan