Didirikan oleh Irene Maya Hambali dan Catherine Gina Hambali pada tahun 1990, Ciptadana telah berkarya selama 34 tahun dalam membantu orang – orang membangun bisnis mereka, melindungi aset mereka dan meningkatkan
kekayaan mereka. Melalui PT Ciptadana Asset Management, Ciptadana telah mengelola dana semenjak tahun 1991, menunjukan pengalaman yang diperlukan untuk membuat perubahan kepada klien PT Ciptadana Asset Management mengelola berbagai reksadana yang berinvestasi pada saham-saham di Indonesia, pendapatan tetap dan instrument pasar uang, maupun memberikan jasa pengelolaan dana terstruktur, dibuat eksklusif untuk masing – masing klien, baik individu berpenghasilan tinggi maupun investor institusional.
Di PT Ciptadana Asset Management, pendekatan pengelolaan portfolio bertujuan untuk mencapai apresiasi modal jangka panjang melalui proses investasi yang disiplin. Proses pengambilan keputusan menggabungkan dua gaya berinvestasi tradisional yaitu sudut pandang ekonomi (Pendekatan Atas Bawah) dan sudut pandang keamanan individual (Pendekatan Bawah Atas). Sebagai solusi yang dibuat secara khusus, strategi investasi dirancang untuk mencerminkan asset finansial, obligasi, dan tingkat risiko masing – masing klien untuk mencapai target investasi mereka.
Dengan pengetahuan yang mendalam, riset yang menyeluruh, serta pengalaman dan keahlian untuk mengetahui bagaimana dan kapan untuk membuat keputusan keputusan investasi yang tepat, seluruh hal tersebut memiliki peranan penting pada kesuksesan PT Ciptadana Asset Management sebagaimana telah terbukti dari beberapa penghargaan yang telah diterima secara berturut - turut berdasarkan jumlah dana – dana yang dimiliki.
Sejak pertama kali didirikan 34 tahun silam, banyak hal yang telah berubah - populasi Indonesia dan pertumbuhan tingkat kekayaan yang signifikan, periode dari perkembangan dan kemunduran ekonomi, jatuhnya beberapa institusi finansial besar, arus baru dalam bidang regulasi yang mengatur industri, dan perkembangan dalam bidang teknologi dan informasi.
Melalui semua hal tersebut, visi, misi, dan nilai kami tetap relevan sebagaimana saat pertama kali kami tuliskan di atas kertas. Visi, misi dan nilai tersebut sudah membimbing kami dan telah tercermin oleh posisi kami yang kuat dalam market serta produk-produk dan opini-opini yang terus berubah dengan cepat.
Menjadi pengelola dana yang paling dipercaya oleh klien kami yang memerlukan bantuan dalam membangun, menjaga dan meningkatkan portfolio investasi dan kekayaan finansial mereka.
Untuk memposisikan keinginan klien sebagai prioritas utama dan membantu mereka untuk mencapai kesuksesan finansial dengan menggabungkan seluruh kompetensi utama yang kami miliki (Sekuritas, Asset Management, Multifinance dan Investment Banking)
Pelanggan kami adalah prioritas kami, orang kami, kepercayaan serta sumbangsih kami.
Didirikan berdasarkan Akta No 127 tanggal 18 September 1991 dengan nama PT Lippo Investment Management
PT Lippo Investment Management memperolah ijin sebagai Manajer Investasi dari Bapepam, melalui Surat Keputusannya No KEP – 13/PM-MI/1992, tanggal 14 April 1992
Meluncurkan Indonesian Growth Fund yang merupakan produk pionir industry Reksa Dana di Indonesia
Meluncurkan Indonesian Growth Fund yang merupakan produk pionir industry Reksa Dana di Indonesia
Berdasarkan Akta No 21 tanggal 10 Juni 2002 PT Lippo Investment Management berubah nama menjadi PT Ciptadana Asset Management
Meluncurkan DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia yang merupakan DIRE-KIK (REIT) pertama di Indonesia
Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik/ Good Corporate Governance (GCG) pada PT Ciptadana Asset Management (CAM) sejalan dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan Perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan dan kesinambungan usaha, dalam menghadapi persaingan bisnis dan semakin kompleksnya regulasi.
Perusahaan memastikan bahwa prinsip penerapan Tata Kelola Perusahaan diaplikasikan pada setiap aspek bisnis dan seluruh lini/jajaran Perusahaan. Prinsip Tata Kelola Perusahaan meliputi:
Transparansi (Transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
Akuntabilitas (Accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban setiap organ sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.
Pertanggungjawaban (Responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan usaha dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan usaha yang sehat.
Independensi (Independency) yaitu pengelolaan usaha secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
Kewajaran (Fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Untuk mendukung implementasi Tata Kelola Perusahaan yang efektif dan komprehensif, diperlukan kerangka kerja (framework) implementasi Tata Kelola Perusahaan yang memberikan gambaran mengenai keterkaitan organ-organ Tata Kelola Perusahaan.
Kerangka kerja implementasi Tata Kelola Perusahaan disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi, budaya, dan nilai-nilai Perusahaan. Berikut adalah kerangka kerja Tata Kelola Perusahaan:
Struktur Tata Kelola terdiri dari Organ Utama dan Organ Pendukung. Organ Utama terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris,Direksi, dan Komite-Komite pendukung. Organ Pendukung setidaknya mencakup fungsi Kepatuhan, Manajemen Risiko, Internal dan Eksternal Audit.
Sebagai pendukung Struktur Tata Kelola, Perusahaan juga wajib memiliki Soft struktur Tata Kelola yang mencakup Kebijakan dan Prosedur internal yang dimiliki Perusahaan dalam mendukung implementasi Tata Kelola, antara lain mencakup Kode Etik, Kebijakan, Prosedur (ie. SOP, Pedoman Kerja) Internal, Piagam dan lain-lain.